[1]
2026. Urgensi Kebijakan Protokol Respons 72 Jam Dalam Penanganan Kekerasan Seksual Terhadap Anak . Jurnal Ilmu Pendidikan Pancasila, Kewarganegaraan, dan Hukum. 3, 3 (Nov. 2026), 46–53. DOI:https://doi.org/10.70134/pakehum.v3i3.2297.