(1)
Tanggung Gugat Perbuatan Melanggar Hukum Terhadap Pasien Ditinjau Dari Penerapan Perjanjian Terapeutik(Studi Perbandingan Indonesia Dan Turki). PAKEHUM 2026, 3 (2), 70-75. https://doi.org/10.70134/pakehum.v3i2.2070.