Penerapan Rehabilitasi Sosial Terhadap Pecandu Narkotika Sebagai Pidana Alternatif Di Rumah PABM Nawacita Yogyakarta. (2026). Jurnal Ilmu Pendidikan Pancasila, Kewarganegaraan, Dan Hukum, 3(3), 14-19. https://doi.org/10.70134/pakehum.v3i3.2134