Urgensi Kebijakan Protokol Respons 72 Jam Dalam Penanganan Kekerasan Seksual Terhadap Anak . (2026). Jurnal Ilmu Pendidikan Pancasila, Kewarganegaraan, Dan Hukum, 3(3), 46-53. https://doi.org/10.70134/pakehum.v3i3.2297