“Urgensi Kebijakan Protokol Respons 72 Jam Dalam Penanganan Kekerasan Seksual Terhadap Anak ”. 2026. Jurnal Ilmu Pendidikan Pancasila, Kewarganegaraan, Dan Hukum 3 (3): 46-53. https://doi.org/10.70134/pakehum.v3i3.2297.