“Tanggung Gugat Perbuatan Melanggar Hukum Terhadap Pasien Ditinjau Dari Penerapan Perjanjian Terapeutik(Studi Perbandingan Indonesia Dan Turki)” (2026) Jurnal Ilmu Pendidikan Pancasila, Kewarganegaraan, dan Hukum, 3(2), pp. 70–75. doi:10.70134/pakehum.v3i2.2070.